245 views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 3000 Butir Ekstasi

LIPUTANHUKUM.COM: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua tersangka berinisial D dan A itu ditangkap di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Edy Lestari mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya informaai masyarakat soal transaksi narkotika di wilayah itu. “Kami mengamankan dua orang tersangka berinisial D dan A di daerah Daan Mogot Jakarta Barat dengan barang bukti 3 ribu butir Ekstasi,” ujarnya (Rabu, 11/02/2026).

Selain menyita barang bukti ribuan butir narkoba jenis ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lain yakni dua unit handphone yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.