825 views

Polsek Bilah Hilir Berhasil Kembali Meringkus 2 Orang Terduga Pengedar Narkoba

LABUHANBATU-LH: Mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Bilah Jilir AKP Armen Faisal gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. 

Kedua pelaku ditangkap di hari dan lokasi yang berbeda. Zainal Als Zainal (41 Tahun) Warga Bilah Hilir ditangkap di Lingkungan Kampung Jati Kelurahan Negerilama dengan barang bukti diduga sabu sabu seberat bruto 5.24 gram pada Kamis (05/02/2026). 

Sedangkan pelaku kedua bernama Ihsan Pramadi Als Ican (23 Tahun) Warga yang sama di Bilah hilir. Ihsan ditangkap di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang, dengan barang bukti diduga narkoba seberat bruto 3.18 Gram pada Senin (09/02/2026).

Kapolsek Bilah hilir AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi wartawan liputanhukum.com membenarkan melakukan penangkapan dua orang terduga pengedar narkoba tersebut. ” Benar Dinda, telah mengamankan dua orang pelaku terduga sebagai pengedar narkoba ” ujarnya (Selasa, 10/02/2026).

Polsek Bilah Hilir, lanjut AKP Armen Faisal, akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. ” Pengungkapan akan terus menerus dilakukan bagi para pelaku yang masih nekat mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sebab, Polsek Bilah Hilir akan senantiasa berkomitmen memberantas narkoba ” tandas Kapolsek Bilah Hilir itu. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.