LABUHANBATU-LH: Baru 2 pekan menjabat Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda Bambang wahyudi SH MH telah berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial S alias Doni (Laki-laki, 30 Tahun). Doni berhasil dibekuk di Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (20/01/2026) sekira Pukul 17:30 WIB.
Setelah digeledah, dari tangan Doni berhasil ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan 25 bungkus plastik klip kecil kosong dan sabu seberat 2.28 Gram Brutto. Barang Bukti lainnya adalah 1 buah Bong dan 1 sekop sekop terbuat dari pipet.
Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna hendrawan Gultom SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Bambang Wahyudi SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. ” Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba. Atas perintah Kapolsek Panai Hilir, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan S alias Doni beserta barang bukti diduga sabu seberat 2,28 Gram Brutto, 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan 25 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu ) buah bong dan 1 (Satu) buah sekop terbuat dari pipet ” pungkas Ipda Bambang (22/01/2026).
Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, lanjut Ipda Bambang, menurut pengakuannya bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial S Warga Jln Ahmad yani Panai Hilir. ” S sedang diburu ” tandas Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir itu.
” Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ” tutup Ipda Bambang Wahyudi. (Edy Syahputra Ritonga)
