917 views

Presiden Prabowo Hadiri Acara Penyerahan Uang Sitaan Senilai Rp13,2 Triliun oleh Kejagung di Kasus Korupsi Persetujuan Ekspor CPO

LIPUTANHUKUM.COM: Presiden Prabowo menghadiri dalam acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak mengkriminalisasi ataupun membuat-buat kasus pidana untuk menjerat pihak tertentu. “Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun,” ujarnya di Gedung Utama Kejagung (Senin, 20/10/2025).

Ia mengingatkan agar kedua lembaga tersebut melakukan evaluasi dan koreksi diri. Prabowo meminta jangan ada lagi kasus kriminalisasi yang dilakukan terhadap rakyat-rakyat kecil. “Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tuturnya.

Prabowo juga memerintahkan agar seluruh aparat penegak hukum dapat menggunakan hati nuraninya saat bekerja. Jangan sampai, kata dia, masih ada istilah hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah di masyarakat. ” Penegak hukum harus punya hati. Harus punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” tuturnya.

Ia mengingatkan saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat. Masyarakat juga dapat dengan mudah melapor kepada dirinya selaku Presiden melalui media sosial. ” Rakyat kita ini pandai dan sekarang ada teknologi. Kalau ada apa-apa mereka punya gadget. Yang repot laporannya selalu ke langsung ke presiden, itu yang capek itu,” tuturnya.

“Pak Prabowo begini, waduh, saya harus bereaksi karena itu rakyat kita, rakyat saya. Saya harus membela mereka, saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela, membela yang lemah,” imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan uang hasil sitaan kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit sebesar Rp13,2 triliun bisa digunakan untuk renovasi 8 ribu sekolah. ” Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih,” kata Presiden.

Prabowo menyatakan uang sebesar itu juga bisa digunakan untuk membangun 600 kampung nelayan. Ia menyebut 80 tahun Indonesia merdeka, nelayan belum diperhatikan oleh negara. Kalau 1 kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” kata Prabowo

” Sekarang kita memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan tiap desa itu anggaranya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini nanti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” imbuh dia.

Prabowo mengatakan jika satu kampung nelayan ada 2 ribu kepala keluarga, maka uang Rp13 triliun itu bisa membuat 5 juta masyarakat hidup layak. ” Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya 2.000. Jadi kalau dengan istri dan anak 3 itu 5.000 per desa. Kalau kali 1.000 itu 5 juta. 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak,” ujarnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penyitaan Rp13,2 triliun merupakan hasil pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group, PT Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Ia menambahkan dalam perkara ini masih ada total Rp 4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.

Serta enam korporasi dari Permata Hijau Group yakni PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.