JAKARTA-LH: Tidak main-main, dan tidak ada ampun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, kendatipun baru sebulan menjabat, langsung memecat sekaligus mengungkapkan dosa 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Menurut Purbaya, pemecatan itu berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
Purbaya selaku bendahara negara juga menuturkan upaya Kemenkeu untuk memperbaiki coretax. Perbaikan sistem administrasi perpajakan canggih milik negara itu diklaim akan rampung pada bulan Oktober 2025.
Pemecatan massal ini menjadi sinyal kuat dimulainya operasi bersih-bersih besar-besaran di Kementerian Keuangan, khususnya di lingkungan DJP.
Purbaya mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas pegawai pajak selama satu bulan kepemimpinannya.
Menurutnya, Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, turut mengambil langkah tegas dengan langsung memberhentikan puluhan pegawai yang terlibat. ” Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat ” pungkasnya (Kamis, 09/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang terbukti menerima suap atau menyalahgunakan kewenangan. ” Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi ” tandasnya.
Kebijakan ini mendapat perhatian luas publik, mengingat sektor perpajakan selama ini kerap dikaitkan dengan praktik korupsi. Langkah cepat dan tegas Purbaya pun dinilai sebagai komitmen nyata untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan negara.
Adapun yang menjadi alasan pemecatan ini adalah karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 13 pegawai lainya sedang diproses. (Dessy)
