LABUHANBATU-LH: Oknum Bendahara Desa Teluk Sentosa berinisial KHD bantah memindahkan Dana Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu disampaikan KHD, setelah pemberitaan liputanhukum.com tayang Edisi 26 Juli 2025 Pukul 21.32 WIB dengan Judul ” Nekat Memindahkan Dana Desa Ke Reking Pribadi, AMMPUH Akan Laporkan Bendahara Desa Teluk Sentosa Ke APH “.
” Saya tidak pernah merasa memindahkan dana dari RKD ke rekening pribadi ” ujar KHD (Sabtu, 26/07/2025) sekira Pukul 23.43 WIB.
Lebih lanjut, KHD menjelaskan ” Sampai saat ini, penarikan tunai, dan pemindahan dana ke rekening pribadi masing-masing itu hanya Siltap dan Tunjangan ” pungkasnya.
Sementara PJ. Kades Desa Teluk sentosa Irma Yani Harahap saat dikonfirmasi mengenai pemindahan rekening desa ke rekening pribadi oknum bendahara belum memberikan tanggapan sampai berita ditayangkan. (Edy Syahputra Ritonga)
