1,024 views

Manager Operasional PT DBA Bantah Pemberitaan Yang Menuding Perusahaannya Melakukan Penimbunan Mikol Ilegal Di Gudang Lemuda Batu Ampar Batam

Foto Dokumen  Perizinan PT Dwi Bintang Abadi

BATAM-LH: Manager Operasional sekaligus penanggung jawab Gudang Lemuda Milik PT Dwi Bintang Abadi (DBA) yang terletak di Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantah keras pemberitaan media online yang menuding perusahaannya melakukan penimbunan Minuman Beralkohol (Mikol) atau Minuman Keras (Miras) secara ilegal. ” Semua produk kami legal dan bercukai ” pungkasnya kepada awak media di Batam (Jum’at, 25/07/2025).

Lebih lanjut Herman menjelaskan, ” pemberitaan mengenai dugaan penimbunan minuman keras tanpa pita cukai di kawasan pergudangan kami di Lemuda Industries Batu Ampar (Batam) tidak benar. Izin kami lengkap dan seluruh produk minuman beralkohol yang tersimpan di gudang tersebut adalah legal dan telah dilengkapi dengan pita cukai sesuai ketentuan pemerintah ” tandasnya.

“ Kami pastikan semua barang yang ada di dalam gudang ini memiliki cukai resmi. Tidak ada yang ilegal ” tegasnya. 

Menurut Herman, bahwa gudang yang dikelolanya menjalankan aktivitas distribusi barang secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh dokumen, termasuk perizinan dan bukti kepabeanan, menurutnya dapat dipertanggungjawabkan. “ Kalau ada pihak yang ingin melakukan pemeriksaan, kami sangat terbuka. Semua proses kami jalankan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan ” imbuhnya.

Terkait informasi yang beredar di masyarakat, Herman berharap agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim usaha yang sehat dan adil. “ Saya paham isu seperti ini sensitif, tapi yang jelas kami tidak bermain-main dengan hukum. Jangan sampai usaha yang berjalan secara sah malah terseret oleh opini yang tidak berdasar ” ujar Herman menutup penjelasannya kepada awak media sembari memberikan copy dokumen perizinannya. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.