LIPUTANHUKUM.COM: Kelanjutan perkara Titip Gade Mobil Pajero yang dilaporkan Bagus Taradipa SH, bagian legal dari Perusahaan Tambang di Jambi, menerangkan bahwa permasalahan ini akan dilanjutkan sesuai Hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Bagus kepada liputanhukum.com melalui sambungan telepon seluler (Senin, 09/06/2025).
” Dugaan permasalahan pelanggaran etik atas sikap dari Satuan Yonif XXX di Palembang kami serahkan kepada Institusi berwenang dalam hal ini PUSPOM AD. Kami tidak akan melakukan Intervensi. Cuma kami berharap ke depannya tidak ada lagi oknum TNI yang mau membantu masyarakat dengan cara melanggar aturan yang sudah ditetapkan ” pungkas Bagus.
Menurut Bagus, TNI sebagai Alat Negara yang memiliki kredebilitas dan Kehormatan harus tetap terjaga dan tidak akan mungkin mau untuk dilibatkan dalam hal apapun yang melanggar hukum.
” Sebagai orang yang mengerti hukum, kami merasa sangat dirugikan. Atas kejadian ini, intinya saya akan meminta dana itu dikembalikan termasuk kerugian yang timbul atas kejadian ini. Hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 yang lalu, saya sudah ke Bandung dan mendatangi rumah Remonth, tetapi yang bersangkutan belum pulang kerja dan bertemu dengan Ibunya (orang tuanya) yang mengetahui peristiwa TITIP GADAI mobil pada saat malam kejadian. Ibunya tidak paham perihal dana itu, dibawa siapa yang jelas pada saat malam itu Ibunya hanya bilang ‘Kalau ga jadi gadai Pak Bagus ga marahkan?‘ ” ujar bagus memaparkan.
Atas keadaan ini, Bagus menyampaikan kepada Ibunda Remonth bahwa apabila dalam waktu 1 atau 2 hari dana tidak dikembalikan maka masalah ini akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Bahar selaku mediator dalam masalah ini, lanjut Bagus, mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 saudara Roi menghubunginya dan bilang kalau dana sudah terpakai sebagian untuk membayar hutangnya. ” Ini artinya dana yang diberikan untuk Gadai itu tidak diserahkan kepada kakaknya tetapi dipakai untuk keperluan pribadi ” jelas Bagus.
” Yang sangat disayangkan kenapa pihak atas nama tidak melaporkan adik iparnya yang sudah jelas membawa lari uang gadai ke pihak APH? Kita tunggu saja babak akhir dari permasalahan ini, semoga supremasi dan legitimasi hukum dapat ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ” tutup Bagus.
Sampai berita ini ditayangkan, belum dapat dikonfirmasi dan atau diklarifikasi terhadap para pihak terkait. (Red)
