284 views

Polsek Panai Hilir Bersama Timsus Polres Labuhanbatu Meringkus Terduga Pengedar Narkoba

LABUHANBATU-LH: ES terduga pengedar narkoba tidak berkutik saat ditangkap tim gabungan Opsnal Polsek Panai Hilir bersama Timsus Polres Labuhanbatu dirumahnya. Penangkapan dilakukan atas kepemilikan narkotika jenis sabu, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Maliala, Sik, melalui Kanit Ipda Andi Fahri Hasibuan (Senin, 02/06/2025).

Menurut Ipda Andi, ES pria (50 Tahun) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan disnyalir merupakan pengedar barang haram itu didaerah pesisir pantai Labuhanbatu. “ Saat kita tangkap pria berusia 50 tahun ini tak dapat berkutik, ES pun langsung kami bawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk diperiksa,” ungkap Ipda Andi.

Andi menambahkan bahwa pelaku ditangkap pada hari Sabtu (31/05/2025), sekira pukul 21.00 WIB di kediamannya. “ Kita menyita sejumlah barang bukti berupa 3 buah plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,64 gram brutto, 25 bungkus sabu kosong, 1 unit Handphone merk Vivo corak biru, 1 buah kotak kaleng kecil warna hitam, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet sekop serta uang tunai senilai Rp 605.000,- ,” tambah Ipda Andi.

Selanjutnya Ipda Andi, menuturkan pelaku ini ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. “ Penangkapan pelaku diawali dari informasi masyarakat. Begitu dapat informasi, saya langsung menggelar rapat bersama anggota,” sambung Ipda Andi Fahri Hasibuan.

Adapun kesimpulan rapat, diprediksi lokasi tempat kediaman pelaku terbilang rawan. Oleh karenanya, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir memutuskan meminta bantuan dari Polres Labuhanbatu untuk backup personil. “ Sebelum kita tangkap, pelaku mengaku bersih dari narkoba. Namun, setelah kita geledah ditemukanlah barang bukti, kini ES sudah kita tahan di Rutan Mapolres Labuhanbatu,” jelasnya. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.