348 views

Peredaran 40 Kg Sabu di Asahan Sumut Diduga adanya Keterlibatan Anggota TNI

LIPUTANHUKUM.COM: Serma Yonanda Agusta (Prajurit TNI) ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Serma Yonanda yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau itu, saat ini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan. ” Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” kata Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap (Minggu, 01/06/2025).

Asrul menyebutkan terungkapnya keterlibatan Serma Yonanda bermula saat Polres Asahan menangkap dua orang kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Kamis (29/05/2025). Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergerak cepat meringkus Serma Yonanda di Pekanbaru. Saat ini Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut. ” Anggota TNI ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita komitmen memberantas narkoba. Jika memang terbukti, anggota TNI yang terlibat akan diberikan sanksi tegas,” paparnya. (Badri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.