1,096 views

Penyelidikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Bareskrim Polri Karena Tidak Menemukan Tindak Pidana

JAKARTA-LH: Penyelidikan perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak menemukan tindak pidana.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri Jakarta. ” Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya ” pungkas Brigjen Djuhandhani dalam Konferensi Pers hari ini (Kamis, 22/05/2025).

Menurut Dirtipidum Djuhandhani, pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. ” Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana ” tandasnya menegaskan.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. Selain itu, lanjutnya, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. ” Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM ” ujarnya.

” Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi ” kata Djuhandhani menambahkan.

Sebagaimana diketahui bahwa laporan dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/ 39/ IV/ RES.1.24./ 2025/ Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.