LIPUTANHUKUM.COM: Ditemukan tewas mengenaskan jasad kakak beradik yakni AT (8Tahun) dan KK (4Tahun) di kebun Pekon Batu Raja, Kabupaten Pesisir Barat, sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Polisi menyebut keduanya korban pembunuhan. Polisi memastikan kakak beradik yakni AT (8) dan KK (4) yang tewas mengenaskan di kebun Pekon Batu Raja, Kabupaten Pesisir Barat, merupakan korban pembunuhan. Jasad keduanya sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan terus mengumpulkan bukti-bukti petunjuk untuk mencari siapa pelakunya, karena ini jelas peristiwa pembunuhan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak (Kamis, 15/05/2025).
Menurut dia, peristiwa pembunuhan ini diperkuat dengan luka-luka yang terdapat pada tubuh keduanya. Masing-masing kepala kedua korban dalam kondisi tercacah-cacah akibat sabetan senjata tajam. ” Ini terlihat dari bekas luka yang ada di tubuh dua korban. Luka-luka ini disebabkan benda tajam, kemudian ini lengan salah satu korban terputus juga namun ditemukan di lokasi kejadian potongannya,” ungkap dia.
Sebelumnya, AT (8) dan KK (4) ditemukan tewas mengenaskan di dalam area perkebunan di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Sebelum ditemukan tewas, keduanya sempat pamit kepada orang tua untuk mencari durian di kebun.
Jadi kronologinya, kemarin dua korban ini izin ke orang tuanya untuk cari duren di kebun. Nah kemudian hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah, selanjutnya bersama warga lainnya dilakukan pencairan,” kata Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, (Kamis, 15/05/2025).
Orang tua dan warga terus melakukan pencairan terhadap keduanya hingga akhirnya keduanya ditemukan dalam keadaan tewas. ” Pada malamnya, pukul 22.30 WIB itu di perkebunan tepi jurang Dusun Tebal Langgar, Pekon Batu Raja keduanya ditemukan dalam meninggal dunia,” ungkap Besti. (Arif)
