RANTAUPRAPAT-LH: Tim gabungan Intel Kodim 0209 Labuhanbatu bersama Intel Korem 022 Pantai Timur berhasil menangkap seorang Pria berinisial AD alias Ard (21 Tahun) terduga pengedar dengan Barang Bukti (BB) 6,00 Gram Narkotika jenis sabu di Lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (11/05/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
AD merupakan warga Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu yang dalam hal ini diduga sebagai pengedar barang haram itu.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyudin Siregar SH. Menurut Lettu Mahyudin, bahwa penangkapan terhadap AD dapat dilakukan berkat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang sering menawarkan narkoba jenis sabu kepada rekan-rekannya diwilayah tersebut.
Atas informasi dari masyarakat tersebut, dan atas perintah Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro SIP, tim melakukan pendalaman informasi dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. “ Kami bersama Intel Korem 022/PT melakukan ‘under cover buy’ mengamankan satu orang tersangka berinisial AD di Lingkungan Kebun Sayur ” pungkasnya di Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu (12/05/2025).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 6,00 gram. Selain sabu, tim Intel Kodim dan Korem turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa plat serta Handphone Realme milik pelaku.
“ Pengakuan tersangka saat diinterogasi, dimana sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial KD, warga Dusun Pasar Belakang, Desa Lingga Tiga ” tandas Dan Unit Lettu Inf Mahyudin Siregar.
Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebih lanjut dan telah diterima langsung oleh Kanit Idik II Ipda R.Situngkir. Sejauh ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. (Rd)
RALAT: Mohon maaf ada kesalahan penulisan pada release yang diterima Redaksi, semula ditulis 600 gram, ternyata setelah pagi ini (13/05/2025) diralat menjadi 6,00 gram (6 gram)
