LABUHANBATU-LH : Satuan Unit Reskrim Polsek Panai hilir berhasil meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SD Alias Sudar (23 Tahun) saat hendak melakukan transaksi di Dusun l, Desa Sei sakat, Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 21:30 WIB. (Jumat, 02/05/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Andi fahri Hasibuan SH membenarkan melakukan penangkapan terhadap pelaku terduga pengedar narkoba (Minggu, 04/05/2025). ” Penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis-sabu-sabu ” ujarnya
Setelah mendapat laporan dari masyarakat selanjutnya Ipda Andi yang masih baru menjabat Kanit Reskrim Panai hilir, langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan melakukan Undercover Buy menyamar sebagai pembeli. “ Setelah pelaku tiba dilokasi yang dijanjikan, kami langsung meringkus pelaku.,dan saat dilakukan penggeledahan, didapatkan 1 bungkus klip sedang, dan 1 bungkus klip kecil seberat 2,30 gram brutto dari tangan kiri pelaku dan mengamankan uang hasil penjualan sabu Rp 207.000 (Dua Ratus Tujuh Ribu) ” bebernya.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mendapat narkoba dari AL, dan langsung mencari Al, namun tidak ditemukan. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai tengah untuk proses pengembangan dan hukum lebih lanjut ” pungkas Ipda Andi Fahri Hasibuan, SH. (Edy Syahputra Ritonga)