787 views

FANTASTIS ! Dalam 2 Pekan, Poldasu Berhasil Membongkar Sindikat Narkoba Dengan BB 191 Kg Sabu, 74 Ribu Ekstasi, 11 Ton Ganja, serta Mengamankan 634 Orang Tersangka

MEDAN-LH: Perlu diacungin jempol kepada Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dimana Direktorat Narkoba Polda tersebut berhasil membongkar peredaran 191 kilogram sabu dan 74.292 ekstasi serta mengamankan 634 tersangka hanya salam tempo 2 Minggu.

Bahkan diperkirakan bahwa barang haram tersebut akan diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam. Hal ini disampaikan oleh Dirnarkoba Poldasu Kombes Jean Cavijn. ” Dari hasil penyelidikan, diduga siap diedarkan di tempat-tempat hiburan. Kami akan dalami lagi ” pungkasnya kepada para awak media (Rabu, 23/04/2025).

Foto Konferensi Pers Poldasu yang berhasil mengamankan 634 Orang dari 517 Kasus dengan BB 191 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, dan 1.777,170 gram kokain, serta 96 ribu pil Happy Five (23/04/2025)

Menurut Kombes Jean, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi 2 pekan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 191 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, dan 1.777,170 gram kokain, serta 96 ribu pil Happy Five. Selain barang bukti tersebut, Pihak Poldasu juga berhasil mengamankan 634 tersangka dari 517 kasus.

Dirnarkoba Poldasu itu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang berupaya merintangi penindakan terhadap pelaku narkoba. ” Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba ” tandasnya.

Terkait keberhasilan ini, Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah narkoba yang disita, tetapi juga memutuskan jalur distribusi yang melibatkan wilayah perbatasan, jalur laut dan darat.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari partisipasi berbagai pihak termasuk diantaranya Brimob, Ditresnakroba, Kodim, dan TNI serta elemen masyarakat lainnya. (Bdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.