874 views

AWASI ANAK ! PP Perlindungan Anak di Ruang Digital (TUNAS) Telah Ditandatangani Oleh Presiden Prabowo

JAKARTA-LH: Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak secara resmi telah ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 28 Maret 2025 yang lalu. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dari ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi, dan kecanduan media sosial.

PP Perlindungan Anak merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa regulasi itu bertujuan untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Dimana anak-anak adalah masa depan bangsa Indonesia yang akan meneruskan pembangunan bangsa sehingga Indonesia menjadi negara aman, adil dan makmur. ” Hal ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara- negara besar yang telah lebih dulu dari kita melakukan upaya-upaya pelindungan anak ” pungkas Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta pada Jumat (28/3/02025).

FOTO:  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Memberikan Keterangan Pers (Jum’at, 28/04/2025)

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa Kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital atau TUNAS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. “ Sebagai seorang ibu, saya merasa haru saat Presiden Prabowo memberikan arahan tegas untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya di dunia digital. Ini adalah langkah besar untuk menciptakan generasi Indonesia yang kuat dan berdaya ” tandasnya disela-sela peluncuran Kebijakan TUNAS di Halaman Istana Negara Jakarta Pusat Jumat (28/03/2025).

Menurut Meutya Hafid, komitmen dalam menghadirkan PP ini telah diinisiasi sejak Presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Pada 2024, Kementerian Komdigi mengajukan izin prakarsa kepada Presiden setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menjadi payung hukum utama kebijakan TUNAS.

“ Indonesia menghadapi darurat kejahatan digital terhadap anak. Dalam empat tahun terakhir, terdapat lebih dari 5,5 juta kasus konten pornografi anak. Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi keempat di dunia. Tidak hanya itu, 48% anak Indonesia mengalami perundungan daring, dan 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online ” papar Menteri Komdigi itu.

Guna meminimalisir kejahatan digital pada anak, lanjut Meutya,  Kementerian Komdigi menyelenggarakan konsultasi publik dengan menjaring 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga nasional maupun internasional. Selain itu, tujuh kali forum diskusi kelompok (FGD) dilakukan dengan melibatkan kementerian terkait, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan pakar digital.

Meutya Hafid menekankan bahwa PP ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi akan diimplementasikan dengan langkah konkret. Pemerintah akan bekerja sama dengan platform digital untuk menerapkan sistem keamanan lebih ketat, meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan anak, serta memastikan adanya sanksi bagi pihak yang melanggar regulasi perlindungan anak di ruang digital. “ Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat berselancar di dunia digital dengan aman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua, dan semua pemangku kepentingan ” tandas Meutya.

Dalam kesempatan ini, Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan regulasi ini, termasuk kementerian terkait, organisasi perlindungan anak, akademisi, hingga tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt yang turut memberikan dukungan terhadap kebijakan ini.

Dengan pengesahan PP ini, Indonesia menegaskan komitmen dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa ancaman dari dunia maya.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak. “ TUNAS adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa ” ujar Meutya.

Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

Pengaturan Pembuatan Akun Anak Di Platform Digital

Dalam PP ini diatur tentang pengaturan pembuatan Akun Anak di platform digital, dengan klasifikasi:

1. Usia di bawah 13 tahun;

2. Usia 13 tahun sampai sebelum 16 tahun; dan

3. Usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun.

Platform Pembuatan Akun ini disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform. Lalu ada kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

Selanjutnya, dalam regulasi yang baru itu, ada larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak, serta pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini, sekaligus mendorong penguatan keterlibatan masyarakat dalam implementasi TUNAS agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital. (Dessy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.