ACEH-LH: Peristiwa kaburnya puluhan napi di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara terjadi pada Senin (10/03/2025) petang menjelang waktu berbuka puasa. Sebanyak 50 narapidana di Lapas Kutacane itu kabur dengan cara membobol lapisan pintu pengamanan. Beberapa narapidana juga merusak gedung lapas dan keluar dari sana.
Berikut Kronologis terjadinya insiden tersebut:
– Napi kabur dari Lapas Kutacane Menurut Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Andi Hasyim, puluhan narapidana berhasil kabur usai membobol tiga pintu pengamanan lapas pada Senin (11/03/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Dia mengatakan, awalnya pintu tersebut dalam kondisi terkunci. Namun, dua di antara pintu tersebut dibobol narapidana. Sementara satu pintu masih terkunci, sehingga membuat narapidana akhirnya memutuskan untuk kabur melalui atap. ” Tahanan yang kabur didominasi kasus narkoba,” kata dia,. Menurut Andi, pada saat kejadian petugas sempat keteteran dan kalah jumlah dibanding ratusan narapidana. Sebab, hanya ada 6 orang petugas sedangkan penghuni lapas mencapai 362 orang. ” Untuk rasio keamanannya tidak berbanding. Jadi, kalau ada mobilisasi dari warga binaan, pasti tidak cukup,” jelas dia.
– Tuntutan bilik asmara diduga jadi penyebab napi kabur Lebih lanjut, Andi mengungkap penyebab dan alasan narapidana kabur dari Lapas Kutacane. Dia menjelaskan, ratusan narapidana itu kabur lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak lapas. Para narapidana menginginkan adanya bilik asmara di dalam lapas. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, Andi mengatakan tidak memiliki kewenangan. “Kewenangan ada di tingkat pusat. Nanti kita akan sampaikan ke pusat apa-apa yang menjadi keluhan dari mereka. Tindak lanjutnya ada di pusat,” jelas dia.
– 50 orang kabur, 12 diamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto menyebut, jumlah narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane mencapai 50 orang. “Jumlah narapidana kabur 50 orang,” kata dia. Dari 50 orang narapidana itu, Yus mengatakan, 12 di antaranya sudah diamankan kembali. Sementara 38 narapidana lainnya belum tertangkap. Adapun jumlah keseluruhan narapidana dalam lapas saat ini adalah 368 orang.
– Insiden terjadi saat pembagian makan. Puluhan narapidana Lapas Kutacane kabur setelah pembagian makan berbuka puasa yang berlangsung cukup lama. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono mengatakan, lamanya waktu pembagian makanan berbuka itu membuat para warga binaan berdesak-desakkan dan terjadi keributan sekitar pukul 18.15 WIB. “Menurut keterangan dari pihak lapas, insiden bermula saat proses pembagian makanan berbuka puasa dilakukan secara satu per satu, yang memicu ketidakpuasan para warga binaan,” kata Doni. Kemudian pada pukul 18.25 WIB, sejumlah narapidana secara masif melakukan keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman dalam lapas. Saat pintu besi itu roboh, mereka langsung berlarian menuju ke pintu gerbang utama dan melakukan perlawanan terhadap petugas Lapas.
– 38 narapidana masih dalam pencarian Dari 50 narapidana, 12 orang di antaranya telah berhasil diamankan. Sementara 38 lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian. Doni mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron. Adapun petugas gabungan dari Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kelas II B Kutacane hingga saat ini masih melakukan pengejaran dan memastikan seluruh tahanan yang kabur bisa kembali. “Insiden ini mengingatkan kembali pentingnya pengawasan yang ketat terhadap para warga binaan, terutama pada saat-saat tertentu seperti pembagian makanan berbuka puasa, yang dapat memicu kerusuhan dan pelarian,” tandas dia.
Sementara itu hingga Rabu (12/03/2025) pagi, sebanyak 17 narapidana berhasil ditangkap aparat Polres Aceh Tenggara. Selain itu, tujuh narapidana lainnya telah menyerahkan diri atau diserahkan keluarga mereka. Namun demikian, 28 napi lainnya masih berstatus buron. ” Sebanyak 17 warga binaan sudah tertangkap dan saat ini masih berada di Polres Kutacane,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh, Yan Ruswanto.
Yan menjelaskan, berdasarkan pendataan terbaru pada Rabu pagi, jumlah warga binaan di Lapas Kutacane tercatat 323 orang, termasuk mereka yang telah kembali. Sebelum insiden kaburnya napi pada Senin (10/03/2025) lalu, jumlah narapidana mencapai 368 orang.
Lapas Kutacane diketahui mengalami kelebihan kapasitas hingga hampir 300 persen. Kapasitas ideal hanya untuk 100 orang, tetapi dihuni 368 warga binaan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya jumlah petugas, di mana saat kejadian hanya enam sipir bertugas menjaga seluruh lapas.
Menanggapi kejadian ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi langsung meninjau lokasi dan berinteraksi dengan narapidana di lapangan Lapas Kutacane. Mashudi menegaskan bahwa persoalan utama dari kejadian ini adalah kelebihan kapasitas hunian. “ Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar karena ruang yang tersedia tidak mencukupi,” kata Mashudi.
Mashudi memastikan bahwa Dirjenpas segera membangun lapas baru di lokasi berbeda yang lebih layak. Ia juga berharap ada dukungan penuh anggaran dari pemerintah pusat serta bantuan lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut Mashudi, kelebihan kapasitas lapas merupakan masalah nasional, tidak hanya di Kutacane. Di Provinsi Aceh, situasi serupa terjadi di beberapa lapas lain seperti Lapas Lhokseumawe yang kelebihan penghuni 300 persen, Lapas Bireun 480 persen, dan Lapas Idi yang paling ekstrem, mencapai 600 persen. Lapas Idi hanya berkapasitas 63 orang namun dihuni 438 narapidana. (Desy)