LABURA-LH: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu berhasil menangkap seorang laki-laki, yang terakhir diketahui bernama Julia Darma alias Izone, di Ladang Sawit milik masyarakat di Dusun II Pasar Panigoran Desa Pulojantan pada Jum’at Sore Pukul 16.30 WIB (21/02/2025).
Dari orang tersebut berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 2.27 gram dengan rincian; di dalam 2 (dua) bungkus plastik bening sedang berisikan Narkotika Jenis Shabu-shabu dengan (berat 1.91 gram) dan di dalam 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan Narkotika Jenis Shabu-shabu seberat 0.36 gram.
Selain BB 2, 27 Gram Sabu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan BB lainnya berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil kosong; 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong; 1 (satu) buah alat hisap (bong); 1 (satu) buah timbangan elektrik; Uang Tunai Sebesar 70.000 yang terdiri dari 1 (satu) lembar uang kertas Rp 50.000, 1 (satu) lembar uang kertas 10.000, dan 2 (dua) lembar uang kertas 5.000; 1 (satu) buah gunting; serta 1 (satu) bungkus kotak rokok kosong CLUB X.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa Julia Darma alias Izone berumur 30 Tahun yang berdomisili di Dusun II Pasar Panigoran Desa Pulo Jantan Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Secara kronologis, berawal sekira Pukul 16.00 WIB (21/02/2015) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na:IX-X mendapat informasi tentang peredaran narkotika jenis shabu-shabu di Perladangan kelapa Sawit milik masyarakat yang berada di Dusun II Pasar Panigoran Kecamatan Na: IX-X Labura.
Mendapat informasi ini, Kapolsek Na: IX-X AKP Yustina SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA DM Manik SH dan Team untuk langsung melakukan penyelidikan ke TKP sesuai informasi yang diperoleh. Tim pun terjun langsung ke TKP.
Hasilnya, tepat pada pukul 16.30 WIB Team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama Julia Darma alias Izone di Perladangan Kelapa Sawit milik masyarakat yang berada di Dusun II Pasar Panigoran Kecamatan Na: IX-X Labura itu. Selanjutnya, Team mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakuinya.
Kemudian, Julia Darma alias Izone dan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya termasuk pengembangan untuk menemukan bandar diatasnya. (Slm)
