607 views

Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba Yang Diduga Tempat Transaksi Di Dusun III Pulo Jantan

LABURA-LH: Polsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu melakukan kegiatan Grebek Sarang Narkoba di Dusun III Pulo Jantan Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepatnya di Rumah milik Ucok Puntung (Kamis, 20/02/2025) sekira Pukul 11.00 WIB.

Penggrebegan dilakukan karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa tempat itu sering dijadikan sebagai tempat memakai dan transaksi narkoba.

Adapun yang menjadi dasar penggrebagan adalah:

1. Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/ VII/ REN.2.3/2023, Tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung bebas narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu;

2. Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor : Sprin/ 49/ X/ 2024, Tanggal 01 Oktober 2024;

3. Laporan masyarakat Kec Na IX-X Kab Labuhanbatu Utara.

Kegiatan dimulai sejak Pukul 11.00 WIB pada Kamis 20 Februari 2025 dan berakhir Pukul 12.30 WIB. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

FOTO: Kapolsek  NA:IX-X AKP Yustina SH MH Saat Memimpin Penggrebegan Di Dusun III Pulojantan Desa Pulojantan Kecamatan Na: IX-X Labura (Kamis, 20/02/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Na: IX-X AKP Yustina, SH,MH, Kanit Provos Polsek Na:IX-X  IPTU P. Gultom, Kanit Reskrim Polsek Na:IX-X  IPDA DM. Manik, SH beserta beberapa personil yakni AIPTU Zul Aswin, AIPDA Sugianto,  AIPDA Dedi Sianipar, BRIPKA P.H Ritonga, BRIGPOL P. Simanjuntak,  BRIGPOL Fikri.

Sementara dari pihak masyarakat, tampak hadir Sekdes Ali Umar, Kadus Dusun III Samsi Nardi, Suwondo dan Muhamad Daham merupakan warga masyarakat.

Adapun Hasil Penggrebegan ini adalah:

– Pada saat berada di Dusun III Pulo jantan desa Pulo jantan Kecamatan NA :IX-X  Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Ucok Puntung tidak di temukan aktivitas narkoba. Namun personil Polsek Na: IX-X mencari di sekitar rumah milik Ucok Puntung tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat team menemukan bekas plastik klip kosong dan alat hisap (bong) yang sudah lama tidak digunakan lagi.

– Selanjutnya Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama team unit Reskrim Polsek Na:IX-X bersama Kadus dan Sekdes berserta masyarakat langsung masuk ke dalam rumah milik Ucok Puntung untuk dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut namun team tidak ada menemukan an.Ucok Puntung di dalam rumahnya dan team berusaha mencari Narkotika jenis shabu-shabu yang di duga melakukan menjual Narkotika jenis shabu-shabu namun team tidak menemukan Narkotika jenis shabu-shabu tersebut.

– Berdasarkan keterangan warga masyarakat Dusun III Pulo jantan bahwasanya an.Ucok Puntung sudah ada sekitar 3 Minggu lalu tidak berada di rumahnya sudah pergi ke Riau yang ada hanya orang tua Ucok Puntung. Namun keterangan pak Kadus dan masyarakat apabila ada aktivitas menjual narkoba (shabu-shabu) akan segera melaporkan ke Polsek Na: IX-X untuk dilakukan penindakan tegas.

– Masyarakat setempat Dusun III Pulo jantan desa Pulo jantan Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil GSN ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan bekas plastik klip kosong transparan yang sudah lama digunakan, dan bekas alat hisap Shabu-shabu (bong) yang sudah rusak.

Sebagai catatan, ujar Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina,SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda DM Manik bahwa:

– Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berdasarkan informasi dari warga masyarakat yg didampingi oleh warga Desa di sekitar lokasi sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu namun pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi tidak ditemukan adanya orang yg transaksi narkoba dan menggunakan narkoba tersebut;

VIDEO: Perbincangan Kapolsek AKP Yustina SH MH dengan Warga (20/02/2025)

– Masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Dusun III Pulo jantan desa Pulo jantan Kec NA: IX-X Kab Labuhanbatu Utara mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Na: IX-X

– Pelaksanaan penggrebekan akan tetap dilakukan kembali sesuai dengan informasi dari masyarakat dan jaringan yg dipercaya guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Na: IX – X. (Slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.