492 views

Berkas Perkara Tom Lembong Lengkap, Akan Segera Disidangkan

JAKARTA-LH: Berkas Tom Lembong selaku tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat Kemarin (14/02/2025) untuk segera disidangkan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penuntutan Kejagung Sutikno.  Berkas perkara Mantan Menteri Perdagangan itu dinilai telah lengkap. ” Iya sudah (lengkap berkas perkara). Hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti ” pungkas Sutikno (Jum’at, 14/02/2025).

Pada akhir tahun lalu, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Tom Lembong dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Selain itu, Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Pada perkara ini, Kejagung menyampaikan bahwa nilai kerugian negara mencapai Rp 578 miliar. Dan dalam perkara ini, terakhir dan terbaru Kejagung menetapkan total sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai tempat pengolahan GKM menjadi GKP oleh Kemendag saat itu. (Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.