LIPUTANHUKUM.COM: Aksi dramatis kejar-kejaran antara Polisi bersama Bea Cukai dengan Kurir Narkoba jenis sabu dan ekstasi di Perairan Bengkalis Provinsi Riau yang terjadi Rabu Dinihari (12/02/2025) berakhir dengan tertangkapnya 2 pelaku.
” Terungkap kasus ini bermula dari informasi yang didapat Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis. Kemudian tim melakukan penyelidikan selama 2 minggu di sepanjang perairan daerah Bengkalis ” pungkas Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha (Kamis, 13/2/2025).
Direktur Narkoba Polda Riau itu menjelaskan bahwa pada Selasa Malam (11/02/2015) tim gabungan melakukan patroli laut di perairan Sepahat. Tim mencurigai sebuah speed boat diduga membawa narkotika saat melintas. Selanjutnya, kecurigaan semakin kuat karena speed itu justru tancap gas saat akan diperiksa tim gabungan.
Namun setelah kejar-kejaran di tengah gelap gulita secara menegangkan, petugas berhasil menghentikan speed boat. ” Dua pelaku yang diamankan berinisial JM (35) dan IF (21). Keduanya warga Bandar Laksamana, Bengkalis. Mereka berperan sebagai becak laut atau kurir yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia dibawa ke Indonesia melalui jalur laut ” tandas Kombes Yudha.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kombes Yudha, tim gabungan menemukan barang bukti berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 90 kg serta 10 bungkus pil ekstasi. ” Kedua tersangka mengaku menjemput narkotika berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi langsung dari Malaysia untuk diselundupkan ke wilayah Bengkalis. Jadi mereka diperintahkan seseorang inisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke wilayah Bengkalis ” jelas Kombes Yudha. (Bgs)