1,262 views

Kapolsek NA:IX-X AKP Yustina Terjun Langsung Grebek Rumah ‘HR’ Yang Diisukan Banyak Pihak Sebagai Gembong Narkoba Di Dusun IX Bangun Sari I Desa Pulo Jantan

LABURA-LH: Kapolsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu AKP Yustina SH MH turun langsung dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IX Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan NA:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dilaksanakan pada hari ini (Kamis, 23/01/2025).

VIDEO: Saat Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina Menanya langsung tentang keberadaan HR kepada tetangga HR bernama Dewa yang juga sebagai pengangon ternak dari anak kandung HR (Kamis, 23/01/2025).

Kegiatan dilaksanakan sejak Pukul 16.00 WIB. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Adapun yang menjadi dasar dan landasan kegiatan GSN ini adalah:

1. Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/ VII/ REN.2.3/ 2023, Tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung bebas narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu;
2. Surat Perintah Kapolsek Na; IX-X Nomor : Sprin/ 49/X/2024, Tanggal 01 Oktober 2024; dan
3. Laporan masyarakat Kecamatan Na; IX-X Kabupaten  Labuhanbatu Utara (Labura).

Tempat yang dipilih untuk kegiatan GSN kali ini adalah Dusun IX Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan NA:IX-X Kabupaten Labura, tepatnya di rumah milik Bapak HR. Pemilihan tempat ini bukan tanpa alasan, sebab banyak informasi yang beredar bahwa diduga tempat ini merupakan sarang narkoba dan tempat gembong narkoba.

Tampak hadir dalam giat ini dari Pihak Kepolisian adalah:

1. AKP YUSTINA,S.H.,M.H. (Kapolsek NA IX-X);
2. IPDA DM. MANIK, S.H. (Kanit Reskrim);
3. AIPTU ILHAM PS (Kanit Samapta)!
4. BRIPKA JALIL SINAGA;
5. BRIPKA P.H RITONGA;
6. BRIGPOL P. SIMANJUNTAK; dan
7. BRIPTU SAFI’I.

Sementara dari Pihak Masyarakat tampak hadir antara lain Kadus IX Bangun Sari MUHAMMAD NANDA, DEWA, SUFRI, dan AYU.

Hasil GSN kali ini adalah;

1. Pada saat berada di Dusun IX Bangun Sari Desa Pulo Jantan Kecamatan NA:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Bapak HR, tidak ditemukan aktivitas narkoba dan HR tidak ditemukan di rumahnya melainkan personil Polsek NA:IX-X hanya menemukan Keponakannya An. DEWA (Nama panggilan). Dan menurut keterangan DEWA bahwa HR sudah hampir sekitar 5 (lima) tahun tidak pulang ke rumahnya karena sudah menikah lagi. Namun tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini. Dan menurut sepengetahuan Dewa bahwa apa yang beredar informasi tentang adanya sarang narkoba di rumah HR, tidak pernah diketahuinya;

2. Berdasarkan keterangan Warga Masyarakat Sekitar an. SUFRI bahwa mereka sudah lama sekali tidak pernah jumpa atau melihat HR di rumahnya. Berdasarkan keterangan keponakannya yaitu DEWA bahwa sudah kawin lagi dan tidak pernah lagi pulang ke rumahnya;

3. Masyarakat setempat, mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, dari hasil penggrbegan di kediaman HR, tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba.

Sekira pukul 17.45 WIB Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif

Sebagai catatan, Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang didampingi oleh warga Desa di sekitar lokasi sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu namun pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi tidak ditemukan adanya orang yang transaksi narkoba dan menggunakan narkoba tersebut.

 VIDEO: Ucapan Terima Kasih Kepada Pihak Kepolisian Khususnya Polsek Na:IX-X oleh Masyarakat Pulo Jantan yang disampaikan oleh Muhammad Nanda sebagai Kadus IX Bangun Sari I Desa Pulo Jantan (Kamis, 23/01/2025)

Masyarakat setempat dan tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan yang disampaikan Muhammad Nanda sebagai Kadus Dusun IX Bangun Sari I Desa Pulo Jantan mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Na: IX-X.

Menurut Kapolsek NA:IX-X AKP Yustina SH MH, bahwa pelaksanaan penggrebekan akan tetap dilakukan kembali sesuai dengan informasi dari masyarakat dan jaringan yang dapat dipercaya guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na: IX-X. ” Kegiatan ini (GSN) akan terus kita laksanakan sesuai informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya guna pemberantasan narkoba khususnya di wilkum Polsek Na: IX-X ” pungkasnya kepada liputanhukum.com (Kamis, 23/01/2025).

Ketika dicecar lebih lanjut terkait banyaknya tudingan bahkan pemberitaan dibeberapa media online bahwa Polsek yang dipimpinnya dianggap kurang sigap menangkap ‘HR’ yang dituding sebagai gembong narkoba dan tempatnya sebagai lokasi transaksi narkoba, AKP Yustina menjawab ” kami sudah bekerja sesuai porsi dan foksi kami. Hari ini sudah kami grebek langsung, tapi hasilnya yang bersangkutan (HR) tidak ada di tempat, bahkan menurut keterangan yang berhasil kami himpun sudah 5 tahunan gak pernah kelihatan. Gimana mau nangkap batang hidung nya aja gak kelihatan hahahaa  ” ujar Kapolsek yang terkenal ramah tapi tegas ini sambil tertawa dan berlalu. (Slmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.