LIPUTANHUKUM.COM: Dugaan penyerangan Oknum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya terhadap Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Barat di Jalan BKR Kota Bandung berbuntut ke proses hukum. Pihak kepolisian telah menetapkan 5 Orang tersangka dari Pihak Oknum Anggota Ormas GRIB.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast. Kelima tersangka tersebut berinisial FJ, ZM, OP, GS, dan FAS. ” Dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun ” jelas Kombes Jules kepada awak media (Jum’at, 17/01/2025).
Kabid Humas Polda Jabar itu menjelaskan bahwa pada Rabu (15/012025) telah terjadi peristiwa beberapa orang yang diduga anggota GRIB Jaya mendatangi kantor MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat yang berada di Bandung. Para oknum anggota Grib Jaya tersebut diduga telah melakukan pengrusakan terhadap kantor ormas PP. Mobil hingga beberapa sepeda motor yang terparkir di halaman kantor pun jadi sasaran perusakan. Selain itu, ada penganiayaan terhadap beberapa anggota ormas PP di lokasi tersebut.
” Dipukul, dianiaya dengan menggunakan tongkat ataupun balok kayu dan menggunakan senjata tajam ” jelas Jules.
Akibatnya, kantor MPW PP Jawa Barat itu mengalami kerusakan pecah pada kaca dan bagian pintu. Ada juga kerusakan pada kendaraan dan korban luka. ” Kemudian kendaraan 2 unit mobil juga mengalami pecah kaca dan beberapa sepeda motor mengalami kerusakan serta ada sebanyak 4 orang anggota Ormas PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan 1 orang mengalami luka memar ” terang Kabid Humas Polda Jabar itu.
Terkait apa motif dibalik penyerangan itu, Kombes Jules menjelaskan bahwa masih sedang didalami penyidik. ” Sedang dilakukan pendalaman, penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polrestabes Bandung. Dan sejauh ini masih di dalami terkait dengan motif dari peristiwa tersebut. Jadi sejauh ini masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekan antara kedua ormas ” tutur Jules. (Red)