1,287 views

Gus Miftah Mundur Dari Jabatannya Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan

 

” Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam… Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan ” pungkas Gus Miftah (Jum’at, 06/12/2024).

Melalui pengumuman pengunduran dirinya, Gus Miftah menyampaikan bahwa dirinya mengundurkan diri bukan karena tekanan dari pihak lain melainkan atas dasar putusannya sendiri. ” Keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat ” tandasnya.

Gus Miftah diangkat menjadi Stafsus Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah Gus Miftah sebagai Stafsus Presiden akan mendapatkan pensiunan ?  Berdasarkan Pasal 8 Perpres itu, penasihat khusus tidak dapat uang pensiun jika berhenti atau berakhirnya masa tugasnya. ” Penasihat Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak akan diberikan pensiun dan/atau pesangon ” bunyi Pasal 8 Perpres tersebut.

 

Masih berdasarkan Perpres 137 Tahun 2024 tersebut, pada Pasal 6 dijelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden mendapatkan gaji dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan menteri.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak viralnya video Miftah menghina pedagang es teh, banyak netizen yang menolak keras dirinya menjabat sebagai utusan presiden. Netizen bahkan menyatakan tidak rela jika APBN dipakai untuk menggaji Miftah. ” Enggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan yang liyan dititipi kekuasaan tertinggi buat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. ora nduwe isin! PECAT ” bunyi tulisan Kalis Mardiasih, seorang aktivis perempuan dan penulis buku, di Instagramnya. (Dw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.