LABURA-LH: Polsek Aek Natas Resor Labuhanbatu melaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Wilayah Dusun I Desa Kampung Yaman Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari ini (Kamis, 10/10/2024).
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu, SH kepada liputanhukum.com melalui pesan WhatsAppnya (Kamis, 10/10/2024) malam.
VIDEO Giat Gerebeg Sarang Narkoba (GSN) Di Dusun I Desa Kampung Yaman Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura oleh Personil Polsek Aek Natas (Kamis, 10/10/2024)
Adapun sasaran penggerebegan adalah Areal Perladangan buah kelapa sawit milik NUR NUR yang berada di Dusun I Desa Kampung Yaman Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura. Giat dilaksanakan sejak Pukul 17.30 WIB s/d selesai.
Giat ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA BAMBANG WAHYUDI, SH, MH. Turut dalam kegiatan ini adalah:
1. BA unit Reskrim AIPDA THOMI ILHAMSYAH, SH;
2. BA Unit Reskrim BRIGADIR SUPRAYOGI KELIAT, SH;
3. BA unit Reskrim BRIGADIR SAIPUL ANWAR HARAHAP, SH;
4. Staf Polsek Aek Natas.
Giat ini juga turut dihadiri antara lain:
1. Kepala Dusun I Desa Kampung Yaman IQBAL SYAHPUTRA SIREGAR;
2. Masyarakat Desa Kampung Yaman M. NUR TOBING;
3. Masyarakat Desa Kampung Yaman SARIPUDDIN SIAGIAN;
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Dusun I Desa Kampung Yaman Kabupaten Labuhanbatu Utara yg di duga tempat / lokasi untuk menggunakan / transaksi Narkoba jenis sabu dengan didampingi Pemerintahan Desa dan warga sekitar.
Adapun hasil dari Gerebek Sarang Narkoba ini adalah tidak ditemukan orang. Namun setelah dicek ditemukan barang barang sebagai berikut :
– 2 (dua) buah alat isap / bong bekas;
– 1 (satu) buah pipet bekas;
– 3 (tiga) buah mancis bekas;
– 2 (dua) buah plastik klip bekas;
– 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet.
Sekira Pukul 18.20 WIB, pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan. Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Ramal Malau)
