MUSIRAWAS-LH: Korupsi yang terjadi di lembaga legislatif sangat berpengaruh pada program-program pemerintah yang berkaitan dengan masyarakat. Anggota DPR yang melakukan korupsi sangat mencederai hak-hak rakyat. Uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk mewujudkan pembangunan fisik maupun non-fisik menjadi terhambat, bahkan sama sekali tidak terwujud.
Diduga terjadi tindak pidana korupsi bisa dikatakan secara masif pada Sekretariat DPRD Musi Rawas.
BPK temukan adanya Kerugian Negara dalam Anggaran Dana Perjalanan dinas Tahun Anggaran 2023 kisaran 18 milyar, diduga keras telah disalahgunakan. Sebagian dari anggaran TA.2023 yang mestinya diperuntukan untuk kegiatan tahun tersebut, namun diduga digunakan untuk menutupi temuan BPK TA.2022 kisaran Rp 2,5 milyar.
Temuan BPK atas perjalanan dinas TA 2023 tersebut diindikasikan telah terjadi perjalanan dinas Fiktif, SPJ yang dimanipulasi dan uang SPJ yang ditahan oleh oknum Bendahara Pengeluaran untuk menutupi dana anggaran pembayaran BPK tahun sebelumnya TA 2022.
Ketua Perkumpulan LSM Gelora Moralitas Yuridis (Gemoy), Fry T mengatakan ibarat pepatah “Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui”, mungkin ini sebagai inspirasi mereka, sehingga diduga telah terjadi pemufakatan dalam gedung Sekwan Mura untuk ber”main-mata” dalam kegiatan perjalanan dinas.
Berdasarkan temuan BPK 2023, menurut Pendapat LSM GEMOY bahwa mereka para oknum itu diduga dengan sengaja ‘kongkalinkong’ mengadakan rembuk untuk bermain dalam SPJ dokumen pertanggungjawaban. Misalnya Dalam 1 kali perjalanan dinas selama 4 hari termasuk Pulang-Pergi, diklaim untuk 2-3 SPJ untuk satu kegiatan yang sama tersebut.
Dari bukti petunjuk Temuan BPK ini patut diduga telah terjadi korupsi secara korporasi dan tersistem. Dan kami “Gemoy” telah melaporkan atas Dugaan tipikor tersebut ke kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Untuk ini, kami mendukung, mendorong dan mendesak Pihak Kejaksaan Lubuklinggau agar segera Para oknum Sekwan Musi Rawas yang terduga itu dipanggil dan diperiksa. Kami menduga dengan yakin telah terjadi kebocoran anggaran perjalanan dinas 2023 tersebut.
Belum lagi pada Sekretariat Dewan Musi Rawas tersebut, mereka juga diduga ‘bermain’ dalam Uang Anggaran Makan Minum rapat. Nanti juga akan segera kami laporkan. Dengan nilai kerugian sekitar 5 milyar. Hal ini akibat adanya rapat-rapat yang berindikasi fiktif dan penggelembungan kuantitas makan minum mereka.
Tidak menutupi kemungkinan kami akan adakan Demo bila laporan kami tidak berjalan. Semua laporan juga segera akan kami teruskan ke Kejagung RI., agar dipantau dari atas secara berkala.
Sementara Pihak Sekwan Mura selaku sekretaris dan Bendahara, mereka tidak ada ditempat untuk dimintak klarifikasi. (Fry)