JAKARTA-LH: Terkait Jet Pribadi yang digunakan Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima 2 laporan melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
Pengakuan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ” Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah ” pungkasnya (Jum’at, 06/09/2024).
Untuk itu, Wakil Ketua KPK itu meminta agar berbagai pihak bersabar untuk menunggu proses penelaahan. Tetapi, lanjut Alex, bahwa tidak semua laporan yang telah ditelaah PLPM diteruskan kepada Direktorat Penindakan. ” Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup), ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja ” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Alexander Marwata memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap KPK terkait kasus Kaisang ini.
Sebagaiamana diketahui, bahwa dua orang yang telah melaporkan Putra Bungsu Presiden Jokowi itu adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Kedua Laporan itu dibuat setelah viral kabar bahwa Kaesang dan istrinya Erina Gudono diduga memakai pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada respon dari Putra Bungsu Presiden Jokowi itu. (Dessy)