RANTAUPRAPAT-LH: Managemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Rantauprapat (1KRP) pada hari ini (Senin, 26/08/2024) menggelar simulasi penanggulangan huru hara (PHH) terhadap seluruh anggota Satuan Pengamanan (SatPam) yang dilaksanakan di lapangan bola kaki emplasmen Kebun Rantauprapat.
Adapun tujuan simulasi PHH ini adalah ” untuk memastikan kesiapsiagaan semua anggota pengamanan didalam melaksankan tugas saat kondisi darurat yang berpotensi mengancam keamanan perusahaan ” kata Indrawan Menejer 1KRP PTPN IV Regional-I melalui Pelda TNI (Pur) Ananta selaku Kepala Keamanan (Kapam) kepada Media ini Senin (26/06) di Tempat Simulasi Kebun Rantauprapat.
” Situasi keamanan saat ini sedang tidak menentu, apalagi dengan tidak mampunya Aparat Penegak Hukum (APH) yang meliputi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan menegakkan Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Maka peluang besar para komplotan pencuri produksi akan melakukan serangan balik keperusahaan, akibat anggotanya ditangkap sangat memungkinkan terjadi, dan untuk menghadapi kekuatan massa ini, maka kepada semua anggota pengamanan wajib dan sangat penting diberi Pembekalan kemampuan kesamaptaan PHH ” tandas Ananta.
Ditempat yang sama, Aiptu Salmon Sijabat sebgai Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Kesatuan Brimob Polri Kompi Pematang Siantar yang bertindak sebagai pelatih Simulasi, saat dikonfirmasi, memberikan penjelasan, ” Satuan Pengamanan (SatPam) adalah Lembaga pengamanan swakarsa yang dibentuk, dibina dan dibawah naungan POLRI, melaksanakan pekerjaan sebagai pengemban tugas Kepolisian Terbatas, membantu POLRI dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtib mas) khususnya diperusahaan baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ” pungkasnya.
Adapun Tugas pokok SatPam, lanjut Salmon, adalah ” Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) dimana didalam menjalankan tugas pokoknya terutama diperusahaan perkebunan SatPam berhadapan langsung kepada kelompok pencuri produksi, dibeberapa tempat berhadapan langsung dengan kelompok penggarap lahan perusahaan, serta aksi kelompok masyarakat ke kantor perusahaan, yang cenderung anarkis, untuk menghadapinya selain pengetahuan tentang hukum maka kepada anggota SatPam wajib diberilkan pendidikan dan latihan pengendalian huru hara (PHH) seperti yang dilaksanakan sekarang ini ” papar Salmon Sijabat.
Lebih lanjut Salmon menegaskan, ” Kita harapkan kepada managemen PTPN.IV Regional-I khususnya Kebun Rantauprapat selain pelatihan PHH kepada semua anggota SatPam diberikan juga pelatihan ilmu bela diri, dan dengan kemampuan bela diri ini ketika anggota SatPam berhadapan dengan komplotan pencuri produksi tidak melarikan diri atau tidak lagi menjadi korban penganiayaan seperti yang terjadi dibeberapa kebun dalam wilayah kerja PTPN IV Regional-I ” tandas Anggota Brimob Polri ini. (AB)