1,685 views

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol SN dan 9 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Kepri Terkait Kasus Narkoba

BATAM-LH: Propam Polda Kepri memeriksa Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang Kompol SN dan 9 Orang Oknum Anggota Polri dari Satuan Narkoba Polresta Barelang karena diduga terkait kasus narkoba.

Hal ini terkonfirmasi dengan Kabid Humas Polda Kepri,  “Benar adanya pemeriksaan sejumlah oknum Satuan Narkoba Polresta Barelang ” pungkas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad (Kamis, 15/08/2024) sebagaimana dilansir Media Indonesia.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri itu, bahwa pemeriksaan terhadap oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Selain Kompol SN, berikut daftar nama oknum polri yang turut diperiksa Propam Polda Kepri yakni Iptu SS, Ipda F, Aiptu WRK,  Bripka JG,  Bripka R, Bripka JS, Bripka AC,  Bripka A, dan Brigpol MR.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula saat Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap AS pada bulan Juni lalu. Dalam pemeriksaan, AS mengaku barang bukti sabu di tangannya tersebut dibeli dari personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Mengutip Bataminfo.co.id (Jum’at, 16/08/2024), ” bahwa kasus ini bermula dari hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1kg yang hendak dirilis di Polresta Barelang ” tulis bataminfo.

Selanjutnya, tulis Bataminfo, Dalam persiapan rilis tersebut ternyata ada barang bukti hilang dari beberapa puluhan kilogram sabu yang akan dirilis. ” Tidak berselang lama Polda Kepri menangkap bandar sabu berinisial A, awal penangkapan ini yang menjadi titik awal Propam Polda Kepri memeriksa Kasat Narkoba dan sembilan anggotanya ” tulis bataminfo. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.