JAKARTA-LH: Sebanyak 190 Orang Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan gugur pada tahap tes tertulis. Sementara 40 Orang lagi dinyatakan lolos tes tertulis dan berhak mengikuti proses seleksi berikutnya. Sementara itu, sebanyak 40 orang untuk Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dinyatakan berhak untuk proses selanjutnya, dan sebanyak 102 orang peserta dinyatakan gagal pada tahap tes tertulis.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yusuf Ateh. ” Diikuti oleh calon pimpinan KPK sebanyak 230 orang dan calon dewan pengawas KPK sebanyak 142 orang. Dari jumlah peserta yang tes tertulis tersebut, kami menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang ” pungkasnya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta (Kamis, 08/08/2024).
Dari 80 orang yang lolos tes tertulis (masing-masing 40 untuk Capim dan 40 untuk Dewas), akan mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi asesmen profil yang rencananya akan digelar pada 28 dan 29 Agustus 2024 yang akan datang.
Menurut Ketua Pansel, bahwa selama masa tunggu, Pansel Capim KPK menerima masukan masyarakat terkait nama-nama itu. Masukan bisa dikirim melalui website administrasi panitia seleksi elektronik pada situs Kementerian Sekretariat Negara. ” Kami sekali lagi panitia seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dinyatakan lulus ” tandasnya.
Daftar nama-nama yang lolos seleksi tertulis akan diumumkan segera oleh Pansel KPK. Di tahap akhir seleksi, pansel akan menyetor 10 nama capim dan 10 nama Calon Anggota Dewas KPK ke Presiden. Nama-nama itu kemudian dikirim ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.
Sebagaimana diketahui bahwa proses seleksi Capim KPK dan Anggota Dewas KPK ini dilakukan karena masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK akan segera berakhir. (Dewi)