LIPUTANHUKUM COM: Salah satu dari Anggota Geng Motor yang membacok Anggota TNI dari Yonif 100/PS Prada Defliadi telah ditangkap. ” Setelah kejadian, beberapa identitas pelaku sudah diketahui dan satu orang pelaku sudah diamankan dari rumah yang bersangkutan atas nama DM ” pungkas Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian (Senin, 05/08/2024).
Menurut Kapendam I/BB itu, bahwa kasus ini ditangani oleh Polrestabes Medan. DM sudah diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum selanjutnya. ” Permasalahan ini sudah diserahkan ke pihak polrestabes dan pelaku DM sudah diserahkan juga ke pihak kepolisian. Pelaku-pelaku yang lain sedang dilakukan pengejaran oleh Polrestabes dan TNI ” ujar Kolonel Rico.
Masih menurut keterangan Kapendam I/BB itu, bahwa ada sekitar 20 orang yang melakukan penyerangan kepada korban Prada Defliadi. Para pelaku ini merupakan geng motor salah satu ormas. ” Pelaku Geng Motor SL atau Simple Life ormas. Mereka datang dalam kondisi mabuk dan langsung menuduh kesembilan anggota tersebut adalah musuh mereka ” papar Kolonel Rico.
Peristiwa itu terjadi di salah satu Angkringan Simpang SIB, Kecamatan Medan Petisah pada Minggu (04/08/2024) dini hari. Saat itu, kesembilan anggota TNI itu, termasuk korban, tengah makan di lokasi. Kemudian, tiba-tiba 20 orang geng motor tersebut datang dengan menggunakan dua mobil dan beberapa sepeda motor.
Geng motor itu lalu menyerang para personel TNI tersebut menggunakan senjata tajam. ” Geng motor tersebut langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian mereka kabur dari lokasi angkringan tersebut ” tungkas Kolonel Rico Siagian.
Nahas, dalam peristiwa itu Prada Defliadi terkena bacokan di bagian kepala, tangan dan mata. Setelah itu, Defliadi dilarikan ke RS Bunda Thamrin. ” Anggota melakukan perlawanan dan satu orang anggota atas nama Prada Defliadi terkena bacokan di bagian kepala, mata, dan tangan ” tandas Kapendam I/BB itu. (Badri)