1,898 views

KPK Berjanji Akan Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Apa Tanggapan Menag Yaqut Cholil Qoumas ?

JAKARTA-LH: Laporan masyarakat yang didorong oleh Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil direspon positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memastikan bakal mendalami laporan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. ” Tentunya sikap KPK tetap berjalan di aturan ya, apabila memang ada laporan yang masuk, tadi sebagaimana disampaikan ada empat laporan yang masuk, yang memang objeknya sama, prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi, kelengkapan dokumennya ” pungkas  Tessa di Gedung Merah Putih Jakarta (02/08/2024).

Sebagaimana diketahui bahwa akhir-akhir ini, sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Beberapa dari mereka mengklaim telah memasukkan laporan pengaduan ke KPK.

Apabila laporan tersebut lengkap administrasi, jelas Tessa, maka bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. KPK maupun aparat penegak hukum lain bisa menangani.

Menanggapi dorongan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait dugaan Korupsi Kuota Haji ini, Jubir KPK itu menjelaskan, ” Kalau seandainya masih ada yang kurang akan diminta untuk dilengkapi. Nah, imbauan itu akan menjadi salah satu perhatian KPK, tentunya dengan tidak mengabaikan, tetapi memastikan bahwa proses yang ada berjalan dengan baik ” ucap Tessa.

Pada kesempatan itu, Tessa mafhum bahwa pelaksanaan haji merupakan salah satu kegiatan yang masuk ke dalam kategori keuangan negara. Tessa menjelaskan bahwa pelaksanaan haji pasti diaudit setiap tahunnya. ” Apabila proses audit itu menemukan adanya penyimpangan, adanya dugaan korupsi, tentu hal tersebut bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum: KPK, Polri, atau Kejaksaan untuk menindaklanjuti ” ujarnya.

Sementara itu, ketika dipertanyakan terkait pelaporan dirinya ke KPK, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menanggapi pertanyaan itu. Yang bersangkutan hanya tersenyum. Menurutnya, tak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara salah satu sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira). ” Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira ” kata Yaqut di  Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Sabtu, 03/08/2024).

Ketika terus dicecar lagi terkait laporan ke KPK, Yaqut hanya merespon secara diplomatis, ” Nanti kita cari kesempatan lain ya ” pungkasnya sambil berjalan meninggalkan awak media.

Yaqut bersama Wakilnya Rahmat Daisuki dilaporkan ke KPK soal pelaksanaan haji 2024. Dalam laporannya, salah satu elemen yang menamakan FPAK mengaku menemukan dugaan kejanggalan pembagian kuota jatah haji tambahan.

Namun, Yaqut telah memastikan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024. Yaqut menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Di luar itu, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus. ” Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya ” tungkas Menang Yaqut saat di Madinah pada Juni lalu. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.