LIPUTANHUKUM.COM: Sontak masyarakat Indonesia terperangah ketika Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sosok inisial T adalah pengendali di balik bisnis Judi Online (Judol) Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, ungkapan itu menurut Benny, disampaikannya di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ” Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI (Kamis, 25/07/2024) sebagaimana dilansir dari detikNews Edisi Jum’at (26/07/2024).
Benny mengatakan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
Atas pernyataan Benny ini, Presiden Jokowi akhirnya buka suara. Jokowi mengatakan tidak mengetahui hal itu. Jokowi meminta agar informasi tersebut ditanyakan ke Benny Rhamdani. ” Nggak tahu, tanyakan ke Pak Benny ” pungkas Presiden Jokowi kepada wartawan ditengah-tengah tengah peresmian Kawasan Industri Terpadu di Batang Provinsi Jawa Tengah (Jumat (26/07/2024).
Atas statement Benny ini, terjadi perkembangan isu di tengah masyarakat tentang siapa sosok T itu. Yang pasti, publik masih berharap tindak lanjut dan ketegasan dari pemerintah untuk memberantas Judi Online yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Dampak dari Judi Online sudah tak terhitung lagi sisi negatifnya, baik moril maupun materiil. Hayalan dan angan-angan spekulatif atas kegiatan haram ini telah menghancurkan pundi-pundi kebangsaan masyarakat Indonesia. (Rd)