JAKARTA-LH: Pria bernama Yusuf Sulaeman yang mengaku-ngaku sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap KPK akhirnya diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut karena setelah diklarifikasi ternyata yang bersangkutan bukan Pegawai KPK.
” Pada hari ini KPK telah mengamankan seseorang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor ” pungkas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta (Kamis, 25/07/2024).
Penangkapan ini berawal, lanjut Tessa, setelah KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor yang mengaku diperas oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama Yusup Sulaeman. Atas laporan tersebut, tim KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan. ” Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang tersebut di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar Pukul 13.30 WIB ” tandas Jubir KPK itu.
Lebih lanjut Tessa menjelaskan, bahwa dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan satu unit mobil Porsche.
Karena Yusuf Sulaeman, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata bukan anggota KPK, maka penanganan kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian. ” Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor ” tutur Tessa. (Dessy)