LABUHANBATU-LH: Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terletak di Jalan Serma Gazali Sinaga No. 08, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Kebakaran ini menyebabkan kerusakan signifikan pada kantor tersebut. Senin, 24 Juni 2024.
Dalam kejadian tersebut, hadir Ketua KPU Labuhanbatu Utara Adi Susanto, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, SIK, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH.,
Menurut saksi mata, pada pukul 14.55 WIB, saksi Febriansyah yang sedang berada di aula dan kemudian masuk ke dalam ruangan Komisioner Hukum, SDM, dan Teknis Kantor KPU Labuhanbatu Utara, melihat api sudah berkobar di dalam ruangan tersebut. Febriansyah segera melaporkan kejadian itu kepada saksi Sugiono dan Yoga Pratama, serta berteriak meminta pertolongan.
Saksi-saksi bersama seluruh staf KPU segera mengamankan barang-barang di dalam ruangan. Warga sekitar berusaha membantu memadamkan api, namun api dengan cepat membesar. Sekitar pukul 15.15 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Labuhanbatu Utara tiba di lokasi dan mulai memadamkan api. Setelah sekitar 60 menit, api berhasil dipadamkan.
Ketua KPU Kab. Labura Adi Susanto mengatakan bahwa Kantor KPU yang terbakar saat ini, statusnya masih menumpang dibangunan Sekolah Dasar Negeri 115468 Aek Kanopan.
Kebakaran tersebut menyebabkan ruangan aula KPU, ruangan staf keuangan, ruangan staf umum, ruangan Ketua KPU, ruangan komisioner KPU, dan ruangan sekretaris KPU hangus terbakar. Barang-barang inventaris yang terbakar termasuk AC, proyektor, speaker, TV LED, printer, laptop, komputer, genset, brankas, bangku Chitose, kursi, meja, meja rapat, meja komputer, sofa, kamera, dan handycam, serta alat tulis kantor. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolres Labuhanbatu bersama Kasat Reskrim dan unit Identifikasi Polres Labuhanbatu melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran. Polisi juga telah memasang garis Polisi di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan memeriksa para saksi yang ada di tempat kejadian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian kebakaran ini yang mengakibatkan kerugian besar bagi KPU Labuhanbatu Utara. Proses penyelidikan sedang kami lakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran ini ” tandas Kapolres Bernhard L Malau. (HMS/Red)