LABUHANBATU-LH: Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Labuhan Batu (Sat Binmas) melakukan Pemasangan Baliho di depan Posko milik sekelompok masyarakat yang menentang Beroperasinya Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit PT. PPSP di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (15/05/2024) Pukul 09.30 WIB.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernard L. Malau S.I.K. M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada kelompok masyarakat yang menentang Beroperasinya Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pabrik ataupun masyarakat pada umumnya dimana di sebutkan dalam UU Nomor 38 tahun 2004 pasal 63 ayat 1 “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang jalan di pidana dengan penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah ).
Pemasangan Baliho tersebut tepat di depan Posko milik masyarakat Penentang Beroperasinya Pabrik pengolahan minyak Kelapa Sawit yang berseberangan dengan jalan umum menuju pabrik, Kelurahan Pulo Padang.
Hadir dalam kegiatan pemasangan Baliho dan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat Penentang Beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit dan masyarakat yang melintas jalan Kasat Binmas Polres Labuhan Batu AKP A.R., Manurung, S.H, KBO Sat Binmas Polres Labuhan Batu Iptu S. Limbong, Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu, SH Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulo Padang Aiptu Wisnu dan personil Sat Binmas Polres Labuhan Batu. Jelas Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu.
Kegiatan Pemasangan Baliho Himbauan Kamtibmas kepada sekelompok masyarakat penentang Beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit PT. PPSP berjalan dengan lancar dan aman., Kasat Binmas AKP AKP A.R., Manurung, S.H memakai Toa juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar, dari pihak kelompok masyarakat yang menentang Beroperasinya Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit dan masyarakat yang melintas di jalan dapat membaca dengan jelas himbauan yang telah di pasang oleh Sat Binmas Polres Labuhan Batu. (HMS/Red)