1,141 views

Wakapolres Labuhanbatu Cek Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU-LH: Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, SH., MH., didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Rapi Pinakri, SH., SIK., MH., beserta sejumlah pejabat Polres Labuhanbatu, melakukan pengecekan di Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu yang terletak di Jl. MH. Tamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (07/05/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, SH., MH., dengan turut hadir Kasat Tahti IPTU R. Sianturi, Kasi Keu IPDA M. Adi, SH., Kanit Provos IPDA Ali Napia, SH., dan personel piket jaga RTP.

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa buku mutasi jumlah tahanan yang sedang dijaga oleh personel piket, serta mengecek kondisi seluruh tahanan yang berjumlah 82 orang laki-laki dan 01 orang perempuan secara individual dan memastikan kesehatan mereka. Selain itu, pengecekan juga meliputi sarana dan prasarana Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu, termasuk gembok, sel tahanan, air, lampu, P3K, dan alat pemadam api.

Wakapolres Labuhanbatu juga memanfaatkan kesempatan untuk mengingatkan personel piket jaga tahanan agar selalu siaga dalam piket jaga tahanan, serta memberikan himbauan kepada pengunjung yang berkunjung pada hari Selasa dan Kamis untuk menjaga ketertiban dengan memeriksa makanan yang dibawa sebelum diserahkan kepada tahanan demikian juga pengunjung yang bertamu agar diperiksa dan digeledah sebelum diijinkan untuk besuk tahanan jangan sampai ada barang atau benda yang tidak diperbolehkan masuk kedalam sel tahanan seperti mancis, alkohol, narkoba, benda tajam dll yang dilarang.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, SH., MH. Mengatakan “Pengecekan ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan para tahanan, serta menjaga ketertiban di dalam ruang tahanan. Saya juga mengingatkan seluruh personel piket jaga tahanan untuk senantiasa siaga serta kepada pengunjung yang mau besuk untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. (HMS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.