319 views

Bhabinkamtibmas Ds Simangalam Polres Labuhanbatu Lakukan Problem Solving Konflik Keluarga

LABURA-LH: Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, SH dengan anggotanya Bhabinkamtibmas Desa Simangalam Kecamatan Kl. Selatan Kabupaten Labura, Aipda Iman. S, memimpin serta menghadiri rapat penyelesaian masalah (problem solving) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Simangalam Kecamatan Kel. Selatan Kab. Labuhanbatu Utara (25/3/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Simangalam Rusna Buaton, Babinsa Serka Rahayu, serta para Kepala Dusun Simangalam beserta keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan.

Permasalahan yang dibahas dalam rapat tersebut adalah konflik keluarga antara Hendroy Pakpahan dan Erlina Br Siburian. Konflik ini dipicu oleh pernikahan orang tua Hendroy Pakpahan yang telah menikah lagi dengan ibu Erlina Br Siburian tanpa melakukan perceraian terlebih dahulu, serta tidak memberikan perhatian kepada anak kandungnya.

Setelah dilakukan rapat dan mediasi antara kedua belah pihak, hasil yang dicapai oleh kedua belah pihak.
Hendroy Pakpahan mengakui kesalahannya atas tindakan memasuki rumah Erlina Br Siburian tanpa izin dan menyebabkan keributan. Dia secara tegas meminta maaf kepada Erlina Br Siburian beserta keluarganya.

Hendroy Pakpahan berjanji untuk tidak lagi ikut campur dalam urusan orang tuanya yang telah menikah lagi. Dia menyatakan kesiapannya untuk menjaga kedamaian keluarga dan lingkungan sekitar.

Erlina Br Siburian menerima permintaan maaf dari Hendroy Pakpahan. Dia meminta agar Hendroy tidak lagi membuat keributan di rumahnya dan mengajak untuk menyelesaikan masalah dengan ayahnya di tempat lain jika diperlukan.

Dengan demikian, rapat problem solving berjalan dengan aman dan lancar serta berhasil mencapai perdamaian antara kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan keberhasilan dalam upaya penyelesaian konflik secara damai dan bertanggung jawab.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu,SH mengatakan penyelesaian selisih paham atau konflik antara keluarga dilakukan mediasi kedua belah pihak dengan didampingi oleh petugas Kepolisian Bhabinkamtibmas, TNI Babinsa dan Kepala Desa serta unsur tokoh-tokoh masyarakat adalah hal yang positif dilakukan. Yang penting ada kesepakatan yang baik antara kedua belah pihak, Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang terdepan untuk menyelesaikan permasalahan di desa binaannya. (Buyung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.