1,482 views

Sehari Setelah Penetapan KPU, THN AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

JAKARTA-LH: Sehari setelah Pengumuman dan Penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim Hukum Nasional (THN) Paslon Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar  (AMIN) Resmi mendaftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini (Kamis, 21/04/2024). Salah satu materi gugatannya adalah Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran Rakabuming Raka.

Pada putusan KPU yang ditetapkan dan diumumkan pada Rabu (20/03/2024), Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya. Atas putusan KPU tersebut, Paslon AMIN melalui  Tim Hukum Nasional nya mengajukan gugatan ke MK.

Pendaftaran gugatan itu langsung dilakukan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir.

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Pengajuan gugatan itu dipimpin Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir dan Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

Menurut Ari, pihaknya sudah sejak Kamis (21/03/2024) Pukul 01.00 WIB dinihari telah melakukan pendaftaran gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK secara online. ” Dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya ” pungkas Ari (Kamis, 21/03/2024).

Ketua THN AMIN itu menyatakan bahwa kerja-kerja THN untuk melakukan gugatan hasil Pemilu 2024 telah dilakukan sejak lama. Dengan berbagai persiapan itu, Ari yakin dapat membuktikan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. ” Sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang Insya Allah ” tandasnya.

Masih menurut Ari, bahwa permohonan gugatan yang diajukan Timnya sudah dilengkapi dengan bukti-bukti hukum. ” Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan, insya Allah ” tandasnya.

Selain bukti fakta, THN AMIN juga telah menyiapkan sejumlah saksi. Dengan persiapan yang cukup matang tersebut, pihak THN AMIN mengaku yakin dapat membuktikan kecurigaan atas terjadinya pelanggaran. ” Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan insya Allah cukup meyakinkan, nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK ” tungkas Ari. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.