LABUHANBATU-LH: Polres Labuhanbatu berkomitmen melawan Penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan sosialisasi kepada siswa/i SMP dan SMA Yayasan Kemala Bhayangkari bertempat di Aula Bhayangkari Cab. Labuhanbatu. Jl. MH. Tamrin Rantauprapat Kab. Labuhanbatu.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kasat Narkoba AKP ROBERTO P. SIANTURI, SH dan Kasi Dokkes dr. IPTU YESSY ULANDARI ditunjuk sebagai Pemateri untuk memberikan wawasan tentang bahaya narkoba dari perspektif kesehatan dan hukum.
Turut hadir Ketua Yayasan Bhayangkari Ny. ANA BERNHARDL. MALAU, Kbo Satresnarkoba IPTU L. SIRINGORINGO, S.H, Dokkes Polres Labuhanbatu dr. DILA TRIANA serta perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Labuhanbatu.
Peserta sosialisasi mencakup Kepala Sekolah SMP dan SMA Bhayangkari, perwakilan guru-guru, serta siswa/i SMP dan SMA Yayasan Kemala Bhayangkari, dengan total audiens mencapai 135 orang.
Materi yang disampaikan melibatkan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba, jenis narkoba yang beredar di masyarakat, dampak narkoba bagi kesehatan, dan konsekuensi hukum bagi pengedar maupun pengguna. Para pemateri menjelaskan dengan sederhana namun tajam, memastikan audiens memahami seriusnya ancaman narkoba.
Keberhasilan acara ini tidak lepas dari dukungan penuh Ny. ANA BERNHARDL. MALAU dan perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Rantauprapat. Dengan partisipasi total 135 orang, kegiatan ini mencerminkan keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.
Ketua Yayasan Bhayangkari Ny. ANA BERNHARDL. MALAU menyatakan dengan tegas, “Kami mendukung penuh kegiatan sosialisasi antinarkoba yang diinisiasi oleh Polres Labuhanbatu. Anak-anak merupakan aset berharga bagi masa depan, dan melalui kegiatan ini, kami berharap mereka dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Yayasan Bhayangkari akan terus berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya positif seperti ini untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan terhindar dari dampak negatif narkoba.”
“Harapannya, sosialisasi ini bukan hanya menjadi acara biasa, melainkan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polres Labuhanbatu menginginkan agar pemahaman yang diberikan dapat membantu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.” Tutupnya. (Nafiah)