516 views

Cawapres 02 Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Laporan Bagi-Bagi Susu & Makanan Di CFD

JAKARTA-LH: Panggilan Bawaslu terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka akhirnya dipenuhi Gibran. Anak Sulung Presiden Jokowi itu memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) pada hari ini (Rabu, 03/01/2024).

Cawapres Prabowo Subianto itu diperiksa sekutar satu jam. Gibran diperiksa terkait kasus bagi-bagi makanan dan susu gratis di Car Free Day (CFD).

Dari hasil pantauan di lapangan, Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.35 WIB. Kemudian, Gibran keluar dari kantor tersebut pukul 14.46 WIB.

Gibran tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan, ketika tiba di Kantor Bawaslu Jakpus. Kehadiran Gibran didampingi oleh ajudannya, dan beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Salah satu yang tampak hadir mendampingi Gibran adalah Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman. Menurut Habiburokhman,  bahwa kehadiran Gibran sebatas mendengar pernyataan Bawaslu Jakpus. ” Intinya kami mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat ” tandasnya kepada awak media di Gedung Bawaslu Jakpus.

Sebagaimana diketahui bahwa Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye. Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor mengatur tentang itu.bKetentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. Kegiatan bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta orasi ajakan yang bersifat menghasut pun dilarang di CFD. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.