LIPUTANHUKUM.COM: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama 15 Orang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT dilakukan di daerah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. ” Di antaranya Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta ” pungkas Ali Fikri (Selasa, 19/12/2023).
Ali mengatakan secara total KPK sudah menangkap 15 orang, termasuk Abdul Gani. Mereka ditangkap di kawasan di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Menurut Ali, penyidik masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Selain Gubernur, diantara 15 yang ditangkap merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Namun, Ali belum menjelaskan kasus korupsi yang diduga menyeret Abdul Gani dan pejabat lainnya tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak dilakukannya OTT untuk menentukan status hukum Abdul Gani dan kawan-kawan.
Diduga kuat bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sebagaimana diketahui bahwa Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013. (Kamal)