LUBUKLINGGAU-LH: Perjalanan dinas dalam pemerintahan adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas resmi pemerintah. Tujuan perjalanan dinas ini dapat mencakup partisipasi dalam pertemuan, inspeksi, pelatihan, penelitian, atau kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintah. Biaya perjalanan dinas, seperti transportasi, akomodasi, dan pengeluaran terkait lainnya, umumnya ditanggung oleh instansi pemerintah yang bersangkutan sesuai dengan peraturan dan kebijakan keuangan yang berlaku.
Terdapat dugaan serius terkait praktik korupsi dalam perjalanan dinas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Komimfo) Kota Lubuklinggau tahun 2023. Data yang tercatat dalam Sistem Informasi Perjalanan Dinas (Sirup) menunjukkan bahwa kejadian perjalanan dinas biasa tersebut mencuat hingga sampai puluhan kali dengan judul yang sama, tetapi anggaran yang digunakan bervariasi, mencapai global hingga ratusan juta rupiah. Adapun nilai global dari anggaran tersebut menelan anggaran ratusan juta.
Dalam hal ini, Imam Setepu kepala dinas kominfo kota lubuklinggau, sangat sulit untuk ditemui. Entah ada apa hingga Kepala Kominfo Kota Lubuklinggau sangat sulit ditemui. Sehingga perjalanan dinas biasa Kominfo Kota Lubuklinggau patut dipertanyakan ?
Hingga berita ini ditayangkan, M. Johan Iman Sitepu sebagai Kadis Kominfo Kota Lubuklinggau belum dapat dikonfirmasi dan atau diklarifikasi oleh para awak media terkait dugaan ini. (Andika Saputra)