556 views

Para Kadus, Kaur Desa Terang Bulan Turut Gerebek Kampung Narkoba, TS Diamankan Barang Bukti

LABURA-LH: Kapolsek Aek Natas AKP JEREMIA GINTING, SH dan Kanit Reskrim IPDA BAMBANG WAHYUDI, SH, MH, bersama anggotanya serta turut para Kadus juga Kaur Desa Terang Bulan grebek kampung narkoba di Dusun Kampung Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabuoaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasihumas IPTU P. NAPITUPULU, SH, Senin (04/12/2023), mengatakan kejadian penggerebekan tersebut pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekira Pukul 11.55 WIB dengan melibatkan turut serta Kadus Kampung Baru dan Para Perangkat Desa, Para Kadus serta Kaur Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Labura.

Dalam penggrebekan tersebut berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berinisial TS, 38 thn, Dsn Kp. Baru Ds Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura.

Berikut adal barang bukti yang berhasil diamankan:

– 12 ( dua belas ) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu.
– 01 (satu) buah plastik klip putih ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu.
– 01 (satu) unit timbangan elektrik/ skill.
– 01 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram.
– 01 (satu) buah alat isap/bonk.
– 01 ( satu) buah skop terbuat dari pipet.
– 02 (dua) buah mancis.
– 03 (dua) unit HP merek Nokia dan Oppo warna biru.
– Uang tunai sebanyak Rp.960.000.( sembilan ratus enam puluh ribu rupiah )
– 01 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip ukuran kecil.
– 02 (dua) bungkus plastik klip ukuran besar kosong.
– 01 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil kosong.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TS berikut barang bukti di bawa ke Polsek Aek Natas. Terhadap tersangka di kenakan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Polres Labuhanbatu menyatakan “Perang Terhadap Narkoba” hal ini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dan stake holders untuk selalu memberikan informasi akan peredaran narkoba.

” Keseriusan Kapolres Labuhanbatu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya Kabupaten Labura dan Labuhanbatu dengan mendirikan 13 KBN ( Kampung Bebas dari Narkoba ) ” Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu.

(Nafiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.