LABUHANBATU-LH: Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, Polres Labuhanbatu membentuk 13 Posko Kampung Bebas Narkoba. Salah satunya berlokasi di Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah, Jumat (01/12/23)
Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Panai Tengah IPTU H. NAIBAHO, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan preemtif sekaligus memperkenalkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan posko KBN Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah
” Patroli dialogis ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Lingkungan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, selain melakukan patroli dialogis, Personel juga rutin menyambangi warga, menyampaikan himbauan dan sosialiasi tentang bahaya narkoba serta menolak peredaran narkoba di Lingkungan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu ” ujar Kapolsek Panai Tengah.
Lebih lanjut Kapolsek Panai Tengah itu, ” Patroli dialogis ini diharapkan memberikan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungannya ” tutupnya.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan AIPDA T.SINURAT, AIPDA M.H.AZMI SIREGAR, BRIPKA I.T.NAINGGOLAN.
(Nafiah)