LABUHANBATU-LH: Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, tertib, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabuoaten Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 di Aula Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu Jl. MH. Tamrin Rantauprapat Labuhanbatu pada Kamis (30/11/2023).
Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 yang digelar oleh Polres Labuhanbatu ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. H. ERIK ADTRADA RITONGA, M.K.M., Dandim 0209/LB, LETKOL INF. M. FAIZAL RANGKUTI, SIP., MIP. Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K, Bupati Labuhanbatu Utara diwakili Asissten II, Kejari Rantauparat, Kepala Pengadilan Negeri Rantauprapat diwakili SAPRIONO, SH., MH, Ketua KPU Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda dan Akademisi, Ketua Partai dan LO Partai Politik se-Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutannya, Kapolres Labuhabatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 ini merupakan Pemilu terbesar dalam sejarah indonesia karena akan dilaksanakan 5 pemilihan yakni pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR/DPRI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan kedepannya juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati secara serentak. Harapan kami dengan diadakannya Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 dapat mewujudkan berjalannya Pemilu 2024 yang aman dan kondusif terutama diwilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.
Naskah Deklarasi Damai dibacakan langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu ZAFAR SIDDIK POHAN. S.Sos, M.Si dan Ketua KPU Labuhanbatu utara ADI SUSANTO, ST dan diikuti oleh Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, Penegak Hukum, Para Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Adapun isi dari Deklarasi Damai 2023-2024 antara lain:
” Deklarasi Damai 2023-2024 di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara atas berkat rahmat Allah Tuhan yang Maha Esa dengan semangat persatuan dan persaudaraan guna mewujudkan Pemilu 2023-2024 yang damai dan sejuk.
Kami penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, Peserta Pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda dan Akademisi Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara, Menyatakan :
1. Siap melaksnakan Pemilu tahun 2024 dengan damai dan sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat;
2. Siap mentaati dan mematuhi segala bentuk peraturan dan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum;
3. Siap menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan propokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan unsur sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024;
4. Siap menciptakan situasi dan kondisi tetap sejuk diwilayah Kabupten Lahuhabatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara serta terus bersinergi dengan TNI/Polri dan upaya menjaga stabilitas keamanan ” demikian bunyi deklarasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Labuhanbatu menegaskan, “ dengan diadakannya Deklarasi Pemilu Damai diharapkan terciptanya komitmen bersama bahwa kita akan melaksanakan seluruh tahapan Pemilu secara damai dan menjaga kondusifitas diwilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara ” pungkas AKBP JAMES.
“ Kepentingan Bangsa diatas kepentingan pribadi maupun kelompok dan pesta demokrasi ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, TNI/Polri, penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu tetapi semua elemen masyarakat juga harus ikut berperan aktif ambil bagian demi sukses nya Pemilu ” tutup Kapolres Labuhanbatu itu.
Demikian release berita yang disampaikan Kuhumas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Kamis (30/11/2023). (Nafiah)