391 views

Gara-gara “Uang Rokok” Pelaku Bacok Korban

LABUHANBATU-LH: Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, S.H. Pada hari Kamis (23/11/2023) menjelaskan Kronologis kejadian Penganiayaan pada Korban Suheri adalah karena upah menyinso kayu berupa “uang rokok” di areal perladangan di Dusun Masihi Desa Sungai Raja Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labura

TSK berunisial GS (40) membacok kepala korban sebanyak 2 kali, lengan korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka bacok pada kepala dan lengan kirinya.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 03/11/2023) sekira pukul 09:00 WIB di areal perladangan di Dusun Masehi Desa Sungai Raja Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labura. Ketika itu pelaku meminta upah menyinso kayu berupa “uang rokok” kepada korban SI, namun tidak diberikan korban, hingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban SI dengan menggunakan sebilah parang.

” Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 22 November 2023.  Tim Opsnal unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat,SH,MH berhasil melakukan penangkapan terhadap tsk GS di rumahnya di Dusun Masihi Desa Sungai Raja Kecamayan Na:IX-X Kabupaten Labura ” pungkas Parlando.

Kemudian unit Reskrim Polsek Na: IX-X mencari sebilah parang yang digunakan TSK berunisial GS (40) untuk membacok korban namun parang tersebut telah dibuang TSK berunisial GS (40) ke sungai, selanjutnya tim mengamankan 01 buah baju dan 01 buah celana yang digunakan tsk saat membacok korban.

” Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 01 buah baju kaos bewarna merah yg digunakan tsk saat membacok korban dan 01 buah celana pendek berwarna biru yg digunakan tsk saat membacok korban ” tandas Kasi Humas Iptu Parlando (23/11/2023). (Nafiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.