313 views

Seminar Anti Narkoba DPD Labuhanbatu GANNAS Narasumber Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU-LH: Dewan Pimpinan Derah Kabupaten Labuhanbatu GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional) melaksanakan Seminar Anti Narkoba pada hari Minggu (19/11/2023) sekira Pukul 10.00 WIB di RM Cindelaras Jl A. Yani Rantauprapat Kabupaten  Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, SIK, SH, MH, MIK melalui Plh Kasat Narkoba IPTU EL. SITORUS, SH sebagai Narasumber Talk Show bahaya Narkoba menjelaskan tentang 19 jenis narkoba berupa Morfin, Heroin/ Putaw, Ganja/ Kanabis/ Mariyuana, Kokain, LSD, Opiat/ Opium, Kodein, Metadon, Barbiturat, Ekstasi, Sabu-sabu, Sedatif-hipnotik, Nipam, Angel Dust, Speed, Demerol, Alkohol/etanol, Nikotin, dan Kafein.

Selain itu, Iptu EL Sitorus juga menerangkan dampak efek dan gejala fisik yang dialami pengguna yang berbeda beda serta menekankan narkoba bukan untuk disalahgunakan karena dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/ psikologi serta ketergantungan fisik dan psikologi yang merusak kesehatan.

Lebih lanjut IPTU EL SITORUS menjelaskan cara test narkoba bisa melalui tes urine, tes sampel darah, serta tes sampel rambut.

Dalam kesempatan tersebut, PLH Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu juga menjelaskan bahwa UU RI No 35 Tahun 2009 yang disebut dengan Undang Undang Narkotika merupakan landasan hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang sangat membahayakan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. ” Maka untuk kita semua agar menolak Narkoba terkhusus generasi muda para pelajar yang hadir acara seminar saat ini ” tegas Iptu EL SITORUS.

Masih menurut IPTU EL SITORUS SH,  ” Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES HUTAJULU, SIK, SH,BMH, MIK menyatakan *“ Perang Terhadap Narkoba, Narkotika Musuh Bersama “* terus digencarkan Polres Labuhanbatu dengan telah mendirikan 13 Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) di dua Kabupaten yaitu Labura dan Kabupaten Labuhanbatu ” tandasnya.

” Pemberantasan Narkoba terus dilakukan tentunya dukungan aktif dari masyarakat memberikan informasi untuk pemberantasan Narkoba “ tutur IPTU EL SITORUS SH.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aisten I Labuhanbatu Drs H. SARIMPUNAN RITONGA, Penasehat DPD GANNAS Labuhanbatu ADE RUJAINI, Ketua KNPI Labuhanbatu HS NASUTION, Ketua DPD GANNAS TEGUH AK,SH, Plh Kasat Narkoba IPTU E. SITORUS, SH, Kanit I Narkoba IPDA L. SIRINGORINGO SH, Perwakilan Organisasi anti Narkoba, Insan Pers, Pelajar MAN, Pelajar SMA 1, SMA 2, SMA 3 serta Pelajar Ponpes Darus Sholihin dengan jumlah peserta lebih kurang 400 orang.

Untuk pelayanan publik Polres Labuhanbatu juga telah meluncurkan Aplikasi SIAP (Sistim Integrasi Aplikasi Pelayanan) berbasis digital dengan tujuan mempermudah akses keluhan dan informasi masyarakat dalam pelayanan Kepolisian. ” Silahkan hubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu akan merespon segera ”  tutup Plh Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu itu.

Demikian release berita yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu, SH kepada liputanhukum.com pada Senin (20/11/2023). (Nafiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.