LABUHANBATU-LH: Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Posko KBN Kampung Pajak pada Minggu (19/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kapolsek Na IX-X, AKP PANJI NUGRAHA, S.T.K.,M.H menyebutkan, kegiatan Sosialisasi tersebut berlokasi di Posko KBN Desa Kampung Pajak Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Menurut Kapolsek Panji Nugraha, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Posko KBN Desa Kampung Pajak tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Posko KBN serta mengajak warga untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
” Dengan rutin dan dilaksanakan secara bertahap, diharapkan dapat mengurangi ruang gerak dari para pelaku pengedar maupun penyalahguna narkoba ” pungkas AKP Panji.
Selain itu, lanjut AKO Panji, “ saat ini Polres Labuhanbatu telah membentuk sebanyak 13 Posko KBN yang berada di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara ” ujarnya.
“ Adapun lokasi KBN, dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka ” jelas Panji
Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta wilayah yang bersih dari narkotika.
Demikian release berita yang disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Minggu (19/11/2023). (Nafiah)