LABURA-LH: Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbantu mengukap kasus pencurian dengan pemberatan dalam rangka Ops Sikat Toba-2023 di Jalan Angkatan 66 Wonosari Linhkungan I Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando menjelaskankan Kronologis Penangkapan. ” Mengetahui hal tersebut Pada hari Selasa tanggal 08 Nopember 2023 sekira pukul.01.00 Wib, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yuna H Gultom melakukan pengejeran terhadap pelaku ” pungkas Parlando (Minggu, 12/11/2023).
Selanjutnya, ujar Parlando, ” pada hari Rabu tanggal 08 Nopember 2023 sekira Pukul 23.00 WIB pelaku berunisial AE (25) warga Kelurahan Aek Kanopan berhasil diamankan di Baktiraja Kecanatan Sinambela Kabupaten Humbang Hasundutan. Dan setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya ” ujar Parlando.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, menurut Parlando, adalah 1(satu) buah mesin grenda merk modern warna hijau, dan 1(satu) buah mesin grenda merk modern warna abu-abu diperkirakan total kerugian korban sebesar Sebesar Rp.3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).
” Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 dari KUHPidana pencurian dengan pemberatan ” tutup Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu. (Nafiah)